BINTAN – Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara menyampaikan aspirasi terkait keberadaan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di Kelurahan Tanjung Uban Selatan saat bersilaturahmi ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan di Bintan Buyu, Rabu (22/7/2026).
Rombongan diterima Analis DLH Ineke dan Pengawas DLH Rolan yang mewakili Kepala DLH Bintan, Niken Wulandari, karena sedang menjalankan tugas dinas di Batam.
Ketua Aliansi, Syamsuddin AT, menyoroti lokasi TPS yang berada dekat jalan raya utama serta kawasan permukiman. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, bau tidak sedap, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas kendaraan pengangkut sampah dan warga yang membuang sampah.
“Kami tidak menolak keberadaan TPS karena memang dibutuhkan masyarakat. Namun penempatannya harus mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan, dan tata ruang. Kami berharap DLH mengkaji ulang serta memindahkan TPS ke lokasi yang lebih aman,” ujar Syamsuddin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Analis DLH Bintan, Ineke, menyatakan seluruh masukan akan disampaikan kepada Kepala DLH. Selanjutnya, pihaknya akan menjadwalkan peninjauan lapangan bersama Camat Bintan Utara untuk mengevaluasi kondisi lokasi.
“Hasil peninjauan nantinya akan menjadi dasar apakah TPS tetap berada di lokasi saat ini atau perlu dipindahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas DLH Rolan mengatakan pihaknya juga akan memastikan status lahan TPS, apakah merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bintan atau masih berstatus pinjam pakai, sebagai bahan pertimbangan jika dilakukan relokasi.
Syamsuddin mengapresiasi respons DLH dan berharap peninjauan dapat segera dilakukan. Ia menegaskan Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara siap mengawal proses tersebut hingga menghasilkan solusi yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus mengutamakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.