Batam – Dalam rangka mengantisipasi potensi panic buying yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat, jajaran Polsek Sekupang dan Polsek Batu Ampar, di bawah naungan Polresta Barelang, melaksanakan kegiatan monitoring intensif di sejumlah titik keramaian pada Selasa (31/03/2026).

Kegiatan di wilayah Sekupang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., dengan melibatkan Kanit Intelkam Ipda Pebriadi, S.Ap., beserta personel Unit Intelkam. Sementara itu, monitoring di wilayah Batu Ampar berada di bawah komando Kapolsek Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Intelkam.

Adapun sasaran pemantauan meliputi SPBU, pusat perbelanjaan, perbankan dan mesin ATM, pangkalan LPG, hingga jalur lalu lintas dan titik keramaian lainnya. Di Sekupang, kegiatan difokuskan di sejumlah SPBU seperti Sungai Harapan, Tiban III, Tiban Lama Vitka, dan Tanjung Riau, serta pasar basah dan toko grosir. Sedangkan di Batu Ampar, monitoring dilakukan di SPBU, kawasan pusat perbelanjaan Jodoh Center, serta area perbankan.

Hasil monitoring menunjukkan situasi di kedua wilayah masih dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya indikasi panic buying, dengan aktivitas masyarakat di SPBU, pusat perbelanjaan, maupun layanan perbankan berjalan normal tanpa lonjakan signifikan.

Dari hasil koordinasi di lapangan, ketersediaan bahan bakar di SPBU juga terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, terdapat catatan terbatasnya stok untuk jenis BBM tertentu seperti Pertamax Turbo di wilayah Batu Ampar, namun kondisi tersebut tidak sampai memicu antrean panjang ataupun kepanikan.

Selain itu, aktivitas masyarakat di berbagai titik keramaian seperti pasar, jalan umum, dan fasilitas publik lainnya terpantau tertib. Tidak ditemukan adanya praktik penimbunan barang maupun gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan tidak berkembangnya isu-isu yang dapat memicu kepanikan massal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Humas Polresta Barelang