Batam – Pemerintah Kota Batam memastikan Kartu Identitas Anak (KIA) bukan menjadi penghalang bagi calon peserta didik untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diterapkan agar seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa calon peserta didik yang belum memiliki KIA tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran. Menurutnya, bagi yang sudah memiliki KIA dapat mengunggah dokumen tersebut, sementara yang belum memilikinya tidak perlu khawatir karena kolom tersebut dapat diabaikan.

Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah guna membantu orang tua maupun wali murid yang mengalami kesulitan saat mengakses sistem pendaftaran atau mengunggah dokumen persyaratan secara daring.

Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi jenjang SD dan SMP berlangsung pada 8–13 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 16 Juni 2026. Sementara jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17–23 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026.

Rudi menambahkan, sistem pendaftaran online akan tersedia selama 24 jam penuh. Karena seluruh tahapan dilakukan secara daring, masyarakat diimbau menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat pengunggahan berkas.