BATAM – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar patroli dan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Jumat (14/8/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut diawali apel yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Patroli selanjutnya dipimpin KBO Satlantas Polresta Barelang Iptu Yudhi Patra, S.H.
Petugas melakukan patroli hunting di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat balap liar dan pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
Hasilnya, petugas menemukan 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penindakan, pengendara diberikan imbauan untuk mengganti knalpot dengan perangkat yang sesuai ketentuan.
Polresta Barelang menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan potensi balap liar.
Masyarakat diimbau tidak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis serta menghindari aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Seluruh kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau membutuhkan kehadiran polisi melalui Layanan Polisi 110.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.