Anambas – Satlantas Polres Kepulauan Anambas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Tarempa, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi risiko sekaligus merumuskan upaya peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan.
Peninjauan dipimpin Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Iwan Setiawan, didampingi KBO Satlantas IPDA Heru Lesmono, S.E., M.M., C.F.r.A., bersama personel Satlantas. Dari pihak Dishub hadir Kabid Perhubungan Darat Rojul Harkoko, S.H., M.H., serta Kasi Lalu Lintas Agus Gunawan, S.E.
Lokasi yang menjadi fokus peninjauan meliputi Jalan Selayang Pandang II dan Simpang Tiga Tanjakan Bayhill di Tarempa. Kedua titik tersebut dinilai memiliki karakteristik jalan yang memerlukan perhatian khusus dan kewaspadaan tinggi dari para pengguna jalan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan angka kecelakaan melalui pemetaan kondisi lapangan serta penyusunan rekomendasi teknis bersama instansi terkait.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peninjauan ini, kami ingin memastikan setiap potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah-langkah pencegahan dapat segera dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar AKP Iwan Setiawan.
Berdasarkan hasil peninjauan, Satlantas Polres Kepulauan Anambas bersama Dishub merekomendasikan sejumlah langkah peningkatan keselamatan, antara lain pemasangan pita penggaduh (rumble strip), penambahan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan dan pembatasan kecepatan, pemasangan reflektor jalan serta stiker reflektif, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), pemasangan kamera CCTV untuk pemantauan arus lalu lintas, hingga kajian teknis terkait kemungkinan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) apabila telah memenuhi persyaratan.
Selain pembenahan infrastruktur, aspek edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian. Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan terus mengintensifkan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta ketaatan terhadap rambu dan marka jalan sebagai upaya menekan angka kecelakaan.
Melalui kolaborasi yang erat antara Polres Kepulauan Anambas dan Dinas Perhubungan, diharapkan tercipta sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.