Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam mencegah potensi praktik korupsi, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat membuka kegiatan sosialisasi antisipasi korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemko Batam yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Dalam pemaparannya, Firmansyah menyebutkan bahwa Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 terkait langkah pencegahan korupsi dalam pelaksanaan e-purchasing. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi serta optimalisasi penggunaan e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diingatkan bahwa proses pengadaan tidak hanya sebatas transaksi, melainkan mencakup tahapan menyeluruh mulai dari perencanaan kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan.

“Diharapkan pelaksanaan e-purchasing dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, kompetitif, dan terkontrol, dengan peran aktif OPD, PPK, pokja, serta pejabat pengadaan,” ujarnya.

Firmansyah juga menegaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam tidak melakukan intervensi dalam proses penentuan pemenang pengadaan. Seluruh tahapan diserahkan pada mekanisme yang berlaku sesuai aturan.

Ia turut mengingatkan agar seluruh pihak menghindari berbagai potensi penyimpangan, seperti pengondisian penyedia tertentu, mark-up harga, penawaran tidak wajar, penggunaan penyedia yang sama secara berulang, serta proses yang tidak kompetitif.

Sebagai langkah pencegahan, perangkat daerah diminta menerapkan mini kompetisi, melakukan negosiasi secara transparan dengan dukungan dokumen yang lengkap, serta tidak menggunakan penyedia secara berulang tanpa dasar yang jelas.

“Pastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan agar pengadaan barang dan jasa tetap bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.