Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara hingga terbitnya Keputusan Presiden terkait pemindahan pusat pemerintahan ke Nusantara mendapat perhatian dari DPR RI. Pemerintah diminta tetap melanjutkan percepatan pembangunan dan pemanfaatan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, mengingatkan agar proyek strategis nasional tersebut tidak kehilangan arah akibat tertundanya perpindahan aparatur pemerintahan ke Kalimantan Timur.

Menurutnya, bangunan dan fasilitas yang telah berdiri di kawasan IKN berpotensi mengalami kerusakan apabila terlalu lama tidak digunakan secara aktif.

“Jangan sampai kawasan yang sudah dibangun justru terbengkalai dan tidak dimanfaatkan,” ujar Giri dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai putusan MK semestinya menjadi penguat komitmen pemerintah untuk melanjutkan tahapan perpindahan pusat pemerintahan, bukan dijadikan alasan menunda proses transisi birokrasi.

Ia menegaskan, kehidupan sebuah kota baru hanya dapat tumbuh apabila aktivitas pemerintahan mulai berjalan secara nyata di kawasan tersebut.

Karena itu, Giri mengusulkan agar sejumlah pejabat negara mulai berkantor di IKN, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama jajaran kementerian yang berada di bawah koordinasinya.

Selain mendorong perpindahan aktivitas pemerintahan, DPR juga meminta pemerintah segera menyiapkan skema pemanfaatan aset dan infrastruktur yang telah dibangun agar tidak menjadi beban anggaran negara.

Giri menilai optimalisasi gedung perkantoran, hunian dinas, dan fasilitas pelayanan publik perlu dilakukan sejak dini guna memastikan investasi besar yang telah digelontorkan negara tidak sia-sia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dalam perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Putusan tersebut menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota negara masih berlaku hingga adanya Keputusan Presiden mengenai pemindahan resmi ibu kota ke Nusantara.