Jakarta – Panglima TNI Agus Subiyanto bersama Kasum TNI Richard Tampubolon mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian yang berhasil diraih Satgas PKH dalam menyelamatkan aset negara. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa capaian tersebut masih merupakan sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang harus diamankan.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” ujar Presiden.
Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten sebagai fondasi kebangkitan bangsa dan penguatan negara.
“Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara akan hadir terus. NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit lebih hebat lagi,” tegasnya.
TNI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam penegakan hukum serta menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam nasional. Bersama kementerian, lembaga, dan aparat terkait, TNI siap bersinergi mengawal penyelamatan aset negara agar seluruh kekayaan nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.