Batam – Dalam upaya mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, Kapolresta Barelang menggelar kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama warga di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Pujasera Perumahan Orchid, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, pada Jumat (24/04/2026), sebagai wadah interaktif untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat secara langsung.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang, Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., serta unsur TNI yang diwakili Babinsa Taman Baloi Sertu Nasution. Turut hadir pula Sekcam Batam Kota Tommy Army, Ketua MUI Kecamatan Batam Kota Ustadz Zamzuri, Kapuskesmas Baloi Permai Sdr. Rois, tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, serta warga Perumahan Orchid Park.

Dalam sambutannya, Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan serta mempererat kemitraan. Ia berharap masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan kamtibmas secara terbuka agar dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan agenda rutin Polri untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban. Ia menekankan komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kota Batam yang aman, harmonis, dan kondusif.

Dalam sesi dialog interaktif, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari permintaan peningkatan patroli malam, kekhawatiran terhadap peredaran narkoba dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga permasalahan lalu lintas, kenakalan remaja, serta standar keamanan lingkungan. Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya sosialisasi hukum, pembinaan petugas keamanan (security), dan transparansi pelayanan kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta memberikan penjelasan serta solusi konkret. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah rawan, memperkuat pemberantasan narkoba dan TPPO melalui sinergi lintas instansi, serta terus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling.

Kapolresta turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau keadaan darurat. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa tindak pidana dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta tetap dapat diproses sebagai tindak pidana ringan (Tipiring). Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur tidak diperbolehkan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Kapolresta juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran anggota melalui Propam maupun sistem pengaduan resmi Polri.

Di akhir kegiatan, Kapolresta Barelang menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, serta berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polresta Barelang