BATAM — Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Batam dan Polda Kepulauan Riau, di Kantor BP Batam, Kecamatan Batam Kota, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.30 hingga 10.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur Polri, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Polda Kepri, serta jajaran terkait. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengamanan aset vital, mendukung kelancaran investasi, dan menciptakan kepastian hukum di Kota Batam.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Astamaops Kapolri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, M.Si., Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam/Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, serta pejabat utama Polri, Polda Kepri dan BP Batam.
Dalam sambutannya, Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi berkelanjutan dalam menghadapi tantangan pembangunan dan investasi di Batam. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran aktivitas dunia usaha.
Sementara itu, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran mengatakan MoU tersebut menjadi payung hukum dalam pengamanan aset vital BP Batam, mendukung investasi, serta memperkuat kepastian hukum guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antara Polri dan BP Batam untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas yang memiliki posisi strategis.
Melalui kehadiran Kapolresta Barelang, Polresta Barelang menegaskan komitmennya mendukung implementasi kerja sama tersebut melalui penguatan pengamanan wilayah, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta sinergi lintas instansi.
Kerja sama antara BP Batam dan Polri diharapkan dapat semakin memperkuat rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.