Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-80 tingkat Kota Batam yang digelar di Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Senin (27/4/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat daerah. Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Sekda Firmansyah, serta perwakilan TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Upacara, disusul kehadiran Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, hingga laporan komandan upacara. Seluruh peserta kemudian mengikuti prosesi nasional seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, pemerintah menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat kemandirian daerah.
Sejumlah langkah strategis juga disoroti, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis digital, penguatan kemandirian fiskal, serta peningkatan kolaborasi antar daerah.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan terus mendorong kebijakan prioritas seperti swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang bersih, hingga pengembangan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja. Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan juga menjadi fokus utama.
Kehadiran Kapolresta Barelang dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polri terhadap sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan guna mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 08.45 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.