Pekanbaru, 28 Juli 2026 – Rencana melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3×2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak, Riau, yang mangkrak hampir dua dekade, dinilai berpotensi menambah beban investasi baru. Sebagai alternatif, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau bersama CERAH mengusulkan transformasi aset tersebut menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan yang dinilai lebih efisien, ekonomis, dan sejalan dengan target transisi energi nasional.

Usulan tersebut tertuang dalam studi bertajuk Menerangi Siak Tanpa Asap: Transformasi Aset Fosil Menuju Energi Bersih Berbasis Komunitas. Kajian itu memperkirakan biaya revitalisasi PLTU Koto Ringin mencapai sekitar 80–90 persen dari pembangunan PLTU baru, yakni berkisar Rp198 miliar hingga Rp222,75 miliar. Jika ditambah penerapan teknologi co-firing biomassa 5–20 persen, kebutuhan investasi meningkat menjadi Rp241 miliar hingga Rp312 miliar.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli, menjelaskan PLTU yang mulai dibangun pada 2007 tersebut hanya mencapai progres fisik 72,68 persen hingga Desember 2009 sebelum akhirnya terhenti. Menurutnya, kondisi aset kini telah mengalami kerusakan berat akibat terbengkalai selama bertahun-tahun tanpa perawatan.

“Sebagian besar komponen utama seperti boiler, turbin, generator, pompa, hingga tangki air telah berkarat dan banyak bagian yang hilang karena pencurian. Dengan kondisi tersebut, melanjutkan proyek ini hampir setara dengan membangun pembangkit baru,” ujarnya.

Walhi juga mencatat investasi awal proyek mencapai Rp143,67 miliar, namun kini menimbulkan kerugian aset sekitar Rp24,01 miliar akibat penurunan nilai aset yang tersisa.

Selain aspek ekonomi, melanjutkan proyek PLTU dinilai bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon. Walhi menilai penerapan co-firing biomassa tidak secara signifikan mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, bahkan berpotensi memperpanjang usia operasional PLTU. Penggunaan biomassa berbasis kelapa sawit juga dikhawatirkan memicu deforestasi sehingga bertolak belakang dengan target transisi energi dan pengendalian perubahan iklim.

Sebagai solusi, studi tersebut mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 19,5 MW yang didukung Battery Energy Storage System (BESS) sebesar 45 MW serta diintegrasikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) 2 MW.

Usulan itu didasarkan pada potensi energi surya di Kabupaten Siak yang memiliki tingkat Global Horizontal Irradiation(GHI) sekitar 1.580–1.657 kWh/m² per tahun dengan capacity factor 18–18,9 persen. Sementara potensi tenaga air dinilai dapat dimanfaatkan dari aliran Sungai Siak dan Sungai Mandau.

Menurut hasil kajian, skema pembangkit hibrida tersebut mampu menghasilkan harga listrik yang lebih kompetitif, yakni sekitar Rp1.135–Rp1.326 per kWh, lebih rendah dibandingkan PLTU konvensional yang diperkirakan mencapai Rp1.529–Rp1.628 per kWh maupun PLTU co-firing sebesar Rp1.704–Rp1.902 per kWh.

Selain itu, model energi bersih tersebut diproyeksikan memberikan keuntungan bersih hingga Rp87,5 miliar, tingkat pengembalian investasi sekitar 10,2 persen, serta periode pengembalian modal sekitar 9,3 tahun. Sistem ini juga dinilai berpotensi menghasilkan manfaat tambahan melalui perdagangan karbon dan mendukung target bauran energi terbarukan Provinsi Riau sebesar 46,64 persen pada 2050.

Policy Strategist CERAH, Dwiki Mahendra, mengatakan transformasi PLTU menjadi pembangkit energi terbarukan sejalan dengan arah pembangunan sistem ketenagalistrikan nasional yang menargetkan peningkatan kapasitas energi terbarukan secara signifikan, termasuk pengembangan 100 gigawatt (GW) PLTS.

“Alih fungsi PLTU yang tidak lagi produktif menjadi salah satu opsi yang mampu menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik proyek bagi investor,” ujarnya.

Dalam pengelolaannya, studi tersebut menawarkan dua skema kelembagaan, yakni pengelolaan berbasis komunitas melalui BUMDes Energi atau koperasi untuk memenuhi kebutuhan listrik lokal, serta pengelolaan oleh BUMD bagi kawasan industri dengan mekanisme pembagian manfaat kepada masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan program peningkatan kapasitas. PLN diusulkan berperan sebagai offtaker apabila penyerapan listrik belum optimal.

Menanggapi hasil kajian tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem, menyambut baik rekomendasi yang disampaikan.

“Kami menyambut baik laporan ini karena memberikan gambaran mengenai arah pemanfaatan PLTU Koto Ringin ke depan. Ini merupakan terobosan yang mendukung upaya meninggalkan energi fosil menuju energi terbarukan. Mudah-mudahan rekomendasinya dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah,” tutupnya.