Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).
Sekda Batam menyebutkan, opini WTP yang telah diraih Pemko Batam selama 13 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, capaian tersebut harus terus dipertahankan melalui peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan dengan membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Menurutnya, sinergi antara BPK dan Pemko Batam perlu terus dijaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis opini WTP ke-14 dapat diraih,” kata Firmansyah.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci akan dilaksanakan mulai minggu pertama November 2025, atau paling lambat pada minggu kedua bulan yang sama.
Maurid menuturkan, pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan.
“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sumber: Humas Diskominfo Batam


