MOROWALI UTARA – Polres Morowali Utara mulai menggelar Operasi Patuh Tinombala 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di Markas Polres Morowali Utara, Senin (26/10/2026) pagi. Apel dipimpin Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., dan dihadiri Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K., S.Pd., M.Pd., serta unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Selain knalpot brong dan pengendara di bawah umur, petugas juga menyasar kendaraan tanpa spion dan berbagai pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan. Penanganan dilakukan melalui edukasi, teguran, hingga penindakan berupa tilang, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Ia mengimbau masyarakat mematuhi aturan berkendara, menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. Junaidy juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat menjadikan operasi tersebut sebagai momentum membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar menghindari sanksi.
Apel gelar pasukan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Morowali Utara Hj. Megawati Ambo Asa, Kepala Satpol PP dan Damkar Morowali Utara Buharman Lambuli, pejabat utama Polres Morowali Utara, serta personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H., yang dibacakan Kapolres, ditekankan pentingnya kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan. Penegakan aturan juga diarahkan melalui pendekatan preemtif dan preventif, edukasi kepada masyarakat, serta penindakan hukum yang profesional dan humanis.
Operasi Patuh Tinombala 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Melalui operasi ini, Polres Morowali Utara berharap kepatuhan pengguna jalan meningkat dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.