Batam – Polresta Barelang melalui Bagops, Satpolairud, Sattahti, dan Sipropam membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada 5–6 Agustus 2026 di sejumlah titik di Kota Batam.
Pembagian bendera menyasar pengendara roda dua, pengemudi ojek online, nelayan, kru kapal, serta masyarakat pesisir di kawasan Batam Center, Taman Baloi, Tiangwangkang, Tanjung Uma, dan depan Mapolresta Barelang. Selain itu, personel Satpolairud juga memasang Bendera Merah Putih di sejumlah kapal nelayan sebagai ajakan untuk mengibarkan bendera selama bulan Agustus.
Kabagops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme, mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat, serta mengajak seluruh warga menjaga persatuan dan ikut menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Polresta Barelang berharap kegiatan ini semakin meningkatkan rasa cinta tanah air sekaligus mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia gratis selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.