BatamPolresta Barelang melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan penyuluhan serentak yang menyasar pelajar dan pengemudi ojek online sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 30 Batam, SMA Negeri 08 Batam, serta komunitas ojek online di wilayah Batam, Senin (13/04/2026).

Penyuluhan di SMP Negeri 30 Batam dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., bersama personel Satbinmas. Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman terkait kenakalan remaja dan bahaya bullying di lingkungan sekolah.

AKP Betty Novia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Bengkong, terkait adanya pelajar yang berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar serta berkendara secara ugal-ugalan. Ia menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di SMA Negeri 08 Batam. Para siswa diberikan edukasi mengenai dampak negatif kenakalan remaja, baik dari sisi hukum maupun sosial. Selain itu, siswa juga diingatkan untuk menjaga sikap, perilaku, serta menjunjung tinggi nilai etika sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam penyuluhan tersebut, Satbinmas turut menyoroti dampak serius bullying terhadap kondisi psikologis korban. Para pelajar diimbau untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan perundungan, guna menciptakan suasana belajar yang aman dan kondusif.

Selain menyasar pelajar, penyuluhan juga diberikan kepada pengemudi ojek online di Batam. Kegiatan ini dipimpin oleh personel Satbinmas dengan memberikan informasi penting terkait keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa terdapat 286 kendaraan roda dua yang masih diamankan di Satlantas Polresta Barelang. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut diimbau untuk segera melakukan pengambilan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Tak hanya itu, petugas juga mensosialisasikan layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang dapat diakses dengan cepat dan mudah.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan edukatif dan preventif. Diharapkan, baik pelajar maupun masyarakat umum semakin sadar akan pentingnya tertib hukum serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Batam.

Humas Polresta Barelang