Pekanbaru – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan Polresta Pekanbaru melalui peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba serta pengukuhan Duta Anti Narkoba Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di kawasan Jalan Pesisir Gang Hiu, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Acara berlangsung dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat utama kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya yang turut mendukung gerakan pemberantasan narkoba di lingkungan Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta dalam sambutannya menuturkan bahwa keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi benteng awal dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan pembacaan keputusan Kapolresta Pekanbaru terkait penunjukan Duta Anti Narkoba Tahun 2026. Para duta yang dikukuhkan diharapkan dapat menjadi motor penggerak edukasi bagi generasi muda agar menjauhi narkoba dan aktif mengkampanyekan hidup sehat tanpa narkotika.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan deklarasi bersama untuk mewujudkan Pekanbaru bebas narkoba. Deklarasi tersebut disertai penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.