Batam – Polsek Batam Kota membagikan 50 lembar Bendera Merah Putih kepada warga Ruli Kampung Belian Perpat, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Selasa (4/8/2026), dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. ini melibatkan jajaran personel Polsek Batam Kota, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Pembagian bendera mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Selain membagikan bendera, personel juga mengedukasi warga tentang pentingnya mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan, penghormatan kepada jasa para pahlawan, dan wujud cinta tanah air.

Masyarakat diimbau memasang Bendera Merah Putih di rumah, pertokoan, maupun tempat usaha selama 1–31 Agustus 2026 untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan. Warga menyambut positif ajakan tersebut dan menyatakan siap berpartisipasi.

Kapolsek Batam Kota menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme. Warga juga diingatkan untuk menjaga situasi kamtibmas serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan.