Medan | Titahnews.com – Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sekaligus membumihanguskan sebuah sarang narkoba di kawasan bantaran sungai Klambir V, Kota Medan, Selasa (28/7/2026) petang. Dalam operasi tersebut, seorang pengedar narkoba berinisial FS berhasil diamankan meski petugas sempat mendapat perlawanan dari warga.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan personel Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan yang menemukan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di balik semak belukar di bantaran sungai kawasan Klambir V.
Medan yang sulit dengan akses berupa semak belukar dan jalan setapak membuat pergerakan petugas menuju lokasi tidak mudah. Kondisi itu dimanfaatkan beberapa pelaku untuk melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai. Akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kami harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial FS,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap sabu, ratusan plastik klip kosong, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, petugas menghancurkan sekaligus membakar seluruh bangunan barak yang ada di lokasi.
“Barak kami bumihanguskan agar tidak ada lagi praktik serupa di tempat ini,” tegas Rafli.
Saat proses penindakan berlangsung, petugas juga sempat mendapat hadangan dari puluhan warga yang meminta agar tersangka dilepaskan. Meski demikian, personel tetap bertindak profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis hingga akhirnya berhasil membawa tersangka beserta barang bukti keluar dari lokasi.
“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi terhadap siapa pun yang menghalang-halangi petugas dalam penegakan hukum,” pungkas Rafli.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.