Medan | Titahnews.com –
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria, Abdillah Syahputra (23), warga Kecamatan Medan Area, yang nekat mencuri mesin pompa air milik anggota TNI di Kompleks Citra Turi Indah, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka seorang diri dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi.
“Pelaku beraksi dengan merusak gembok pagar dan mengambil mesin pompa air yang berada di pekarangan rumah korban,” ujar AKP M Ainul Yaqin, Rabu (9/9/2026).
Aksi pencurian itu diketahui korban setelah mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut, korban melihat pelaku datang seorang diri dan merusak pagar rumah sebelum mengambil mesin pompa air.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri, bersama personel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
“Berbekal rekaman CCTV, kita berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (5/9/2026) dini hari. Pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Yaqin.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.
Sementara itu, mesin pompa air milik korban telah dijual tersangka kepada seorang pengepul barang bekas.
“Mesin itu sudah dijual seharga Rp140 ribu. Untuk penadahnya masih dalam pengembangan,” pungkasnya.
Catatan: Saya menyesuaikan tanggal pernyataan Kapolsek menjadi Rabu (9/9/2026) karena di naskah awal terdapat tanggal Rabu (2/9/2026) yang tidak selaras dengan pernyataan berikutnya pada 9 September 2026.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.