Medan | Titahnews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Rental Playstation (PS) Langit, Jalan Megawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DL alias A (17), warga Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Seorang tersangka curanmor di Rental Playstation Langit berhasil kita tangkap di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan,” ujar AKP M. Ainul Yaqin, Jumat (8/5/2026).

Kapolsek menjelaskan, korban bernama Winda Krisnat Zandrato (29), warga Jalan Kenari XVI, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, saat itu datang ke lokasi bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 2168 AGZ.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motor dengan kondisi stang terkunci sebelum masuk untuk bermain PS selama dua jam.

“Ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil melacak keberadaan tersangka di sekitar kediamannya dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pasang baju hitam putih yang digunakan pelaku saat beraksi, satu celana pendek warna putih, rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta uang sisa hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp18 ribu.

Kepada petugas, tersangka mengaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp2,1 juta kepada seseorang di wilayah Marindal, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut.