Batam – Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan tindak pidana pencurian besi atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” di Kota Batam.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Polsek Nongsa pada Kamis (18/06/2026) pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, serta dihadiri jajaran pejabat Polsek Nongsa dan 27 pelaku usaha barang bekas dan skrap.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto, S.H., M.H., Kanit Intel Iptu Syamsurizal, Kanit Lantas Iptu Stepvanus A. Rikumahu, Kanit Binmas Iptu Bambang Supriyadi, Kanit Provost Ipda M. Yusuf, para Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Nongsa.

Dalam arahannya, Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dan pelaku usaha barang bekas guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Ia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polsek Nongsa berhasil mengungkap 13 kasus pencurian dengan delapan tersangka diamankan. Aksi pencurian besi, kabel, tutup drainase, pagar besi, dan material proyek lainnya dinilai telah merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Pelaku usaha barang bekas diharapkan lebih selektif dalam menerima atau menampung barang yang diduga berasal dari tindak pidana. Jangan sampai menjadi bagian dari rantai penadahan,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau agar para pelaku usaha segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang yang mencurigakan serta memastikan setiap transaksi memiliki dokumentasi yang jelas.

Sementara itu, Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam mencegah peredaran barang hasil kejahatan. Ia meminta agar pelaku usaha selalu melakukan verifikasi asal-usul barang dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan indikasi mencurigakan.

Di sisi lain, Kanit Lantas Polsek Nongsa Iptu Stepvanus A. Rikumahu mengingatkan para pelaku usaha angkutan agar memperhatikan kapasitas muatan kendaraan serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK demi keselamatan di jalan.

Dalam sesi dialog, para pelaku usaha menyampaikan sejumlah masukan, termasuk usulan penandaan khusus pada material milik perusahaan agar lebih mudah dikenali. Mereka juga meminta kanal komunikasi langsung dengan pihak kepolisian untuk pelaporan barang mencurigakan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menegaskan pentingnya dokumentasi transaksi dan komunikasi aktif dengan pihak kepolisian sebagai langkah pencegahan tindak pidana.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 09.45 WIB tersebut berlangsung aman dan kondusif. Para pelaku usaha menyatakan siap mendukung Polsek Nongsa dalam upaya pencegahan pencurian besi di wilayah Kecamatan Nongsa.

Polsek Nongsa juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha barang bekas guna menekan praktik penadahan hasil kejahatan.

Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.