ANAMBAS – Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan penculikan terhadap seorang anak perempuan di Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang dilaporkan terjadi pada Minggu (26/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di RT 006/RW 002, Dusun I, Desa Ladan. Korban merupakan seorang siswi sekolah dasar berusia delapan tahun yang saat itu berada seorang diri di dalam rumah.

Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku melihat seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah. Pria tersebut disebut mengenakan pakaian serba hitam, memakai masker hitam, serta diduga membawa sebilah pisau, sebuah karung, dan sehelai kain.

Merasa ketakutan, korban kemudian berlari menuju kamar dan keluar melalui jendela yang terhubung ke gudang di belakang rumah. Ia bersembunyi di lokasi tersebut selama beberapa menit hingga mendengar suara temannya memanggil. Saat kembali ke dalam rumah, pria yang dilihatnya sudah tidak berada di tempat.

Korban juga menemukan salah satu laci lemari di ruang tamu dalam keadaan terbuka. Namun, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya barang yang hilang.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Palmatak langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan guna memastikan fakta-fakta yang terjadi.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi berupaya memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Saat ini personel kami masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik saat beraktivitas di luar rumah maupun ketika berada di rumah tanpa pendamping orang dewasa. Menurutnya, kewaspadaan keluarga menjadi langkah penting dalam mencegah potensi tindak kejahatan terhadap anak.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui layanan darurat Kepolisian 110 apabila melihat orang yang mencurigakan atau memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polres Kepulauan Anambas berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat membantu proses penyelidikan berjalan optimal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.