Labuhan | Titahnews.com
Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian velg truk yang terjadi di kawasan rel kereta api, Jalan Kayu Putih Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Selasa (6/5/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan menangkap seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, pada Kamis (7/5/2026) malam.
Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.
“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu.
Selanjutnya sekitar pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.