Batam – Satuan Samapta Polresta Barelang meningkatkan kegiatan kepolisian melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di sejumlah pusat keramaian Kota Batam.

Kegiatan yang berlangsung Sabtu (17/10/2026) mulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., dengan melibatkan 16 personel.

Petugas menyasar empat lokasi, yakni Mega Mall Batam Center, K-Square Mall di jalur lambat menuju Sukajadi, Grand Batam Mall, dan Nagoya Hill Mall. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan serta membantu masyarakat yang beraktivitas di kawasan pusat perbelanjaan pada malam hari.

Selain mengatur arus kendaraan, personel ditempatkan di sejumlah titik yang membutuhkan pengawasan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Sat Samapta mengerahkan empat unit kendaraan dinas roda empat untuk menunjang pergerakan personel di lokasi sasaran.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman bagi pengguna jalan maupun pengunjung pusat perbelanjaan.

Sat Samapta Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan menjaga kewaspadaan saat berada di tempat umum. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Polisi 110.

Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polresta Barelang berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Batam.