BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mengikuti agenda Validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 untuk tahun ukur 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Wali Kota Batam itu diikuti tim validator dari Kemendagri.
Dalam paparannya, Firmansyah menjelaskan bahwa salah satu arah kebijakan pembangunan Kota Batam periode 2025–2029 adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kebijakan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan transparan, serta penguatan kolaborasi antarlembaga untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus meningkatkan kompetensi dan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, sebagai kota industri, perdagangan, dan jasa yang terus berkembang, Batam menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Tingginya pertumbuhan penduduk dan investasi berdampak pada meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemko Batam juga dituntut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemko Batam menetapkan sejumlah prioritas strategis, mulai dari optimalisasi PAD, penguatan sinergi antara Pemko Batam, DPRD, BP Batam, dunia usaha, dan masyarakat, hingga peningkatan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah guna mendukung peningkatan PAD.
“Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan keterbukaan informasi publik terus diperkuat melalui sistem yang terintegrasi. Layanan informasi publik dijalankan melalui PPID di seluruh perangkat daerah dan didukung aplikasi SP4N-LAPOR!.
Menurut Rudi, setiap perangkat daerah wajib menyampaikan laporan berkala yang dipublikasikan melalui website resmi masing-masing. Selain itu, koordinasi dan evaluasi rutin dilakukan dengan dukungan aplikasi e-Monev yang dikembangkan Dinas Kominfo untuk memantau pelaksanaan anggaran dan pembangunan daerah.
“Setiap laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk akan dipantau serta dilaporkan secara berkala kepada pimpinan daerah sehingga tindak lanjut setiap aduan dapat dipastikan,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memonitor pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti maupun yang masih dalam proses penyelesaian, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kota Batam. (***)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.