Medan | Titahnews.com — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan enam orang pelaku. Tiga di antaranya diketahui merupakan residivis kasus kejahatan, termasuk satu orang yang pernah terlibat kasus narkoba.
Keenam pelaku masing-masing berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20). Saat petugas melakukan penyergapan, mereka sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Bahkan, beberapa pelaku sempat bergumul dengan petugas ketika hendak diamankan karena terus berontak. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan bahwa dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu orang merupakan residivis kasus narkoba.
“Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita tiga paket sabu siap edar dan 11 paket ganja siap edar,” terang Rafli, Rabu (21/10/2026) pagi.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa puluhan alat isap sabu, timbangan elektrik, uang yang diduga hasil transaksi narkoba, serta ratusan plastik klip yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.
Usai mengamankan para pelaku dan barang bukti, tim gabungan kemudian menghancurkan serta membakar seluruh barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memutus aktivitas peredaran narkoba dan mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktik serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama-sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya aparat gabungan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menekan keberadaan lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.