Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 22,53 kilogram heroin, 3,90 kilogram sabu, serta 128 butir ekstasi dimusnahkan sebagai barang bukti dari pengungkapan kasus jaringan internasional.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Riau dan dipimpin oleh Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Putu Yudha Prawira. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Prabowo Santoso menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar bagian dari proses hukum, tetapi juga menjadi simbol nyata perang terhadap narkoba yang terus digencarkan.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi jaringan pengedar, terlebih yang berskala internasional, untuk beroperasi di wilayah Riau,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahaya heroin sebagai salah satu jenis narkotika yang sangat merusak, khususnya bagi generasi muda.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa barang bukti heroin, sabu, dan ekstasi tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tujuh perkara berbeda.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode khusus sesuai standar keamanan, guna memastikan seluruh zat berbahaya tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari penegakan hukum yang profesional.
Polda Riau turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Melalui langkah ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkoba, sekaligus menegaskan bahwa perang melawan narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.