BATAM – Pemerintah Kota Batam bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam memperkuat komitmen penyerapan tenaga kerja lokal. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penguatan Urusan Ketenagakerjaan di Kota Batam, Jumat (11/9/2026).
Kesepakatan tersebut diteken Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Ketua APINDO Kota Batam Rafky Rasyid di Kantor Wali Kota Batam. Penandatanganan turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya.
Amsakar mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan investasi Batam harus memberikan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat setempat. Menurutnya, persoalan serapan tenaga kerja lokal tidak cukup diselesaikan melalui imbauan, tetapi membutuhkan komitmen nyata dari pemerintah dan dunia usaha.
“Lewat MoU ini, kita tidak lagi hanya mengandalkan imbauan verbal. Kita perkuat komitmen agar perusahaan-perusahaan di Batam memprioritaskan penyerapan tenaga kerja tempatan,” kata Amsakar.
Ia menyebut ekonomi Batam tumbuh dari 6,76 persen pada 2025 menjadi 7,28 persen pada Semester I 2026. Realisasi investasi pada periode tersebut mencapai sekitar Rp29,9 triliun. Namun, tingginya arus migrasi menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan pasar kerja.
Pemko Batam, kata Amsakar, mendorong skema afirmatif dalam proses rekrutmen dengan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal. Pemerintah juga mengoptimalkan dana pelatihan ketenagakerjaan sekitar Rp40 miliar untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
Wamendagri Bima Arya mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai pertumbuhan ekonomi Batam perlu diikuti penguatan layanan dasar, infrastruktur, transportasi publik, pengelolaan sampah, serta perencanaan tata ruang yang mampu mengantisipasi pertumbuhan penduduk.
“Pertumbuhan ekonomi harus dibangun dalam ekosistem yang terintegrasi sehingga manfaatnya tidak hanya dinikmati segelintir pihak,” ujar Bima.
Sementara itu, Rafky Rasyid menyatakan APINDO siap menjalankan kesepakatan bersama tersebut. Organisasi yang menaungi sekitar 700 perusahaan anggota itu mendorong agar pekerja dan pengusaha lokal ikut memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi Batam.
Sebagai tahap awal, sebanyak 30 perusahaan besar berkomitmen mengalokasikan sedikitnya 20 persen kebutuhan tenaga kerja bagi warga lokal. Komitmen itu langsung direalisasikan PT Pegai Union dengan merekrut 200 tenaga kerja lokal.
Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memastikan proses penempatan dan evaluasi tenaga kerja akan dipantau melalui sistem terintegrasi SIMNAKER agar pelaksanaannya dapat berjalan secara terukur dan akuntabel.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.