BATAM – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti personel Polsek Lubuk Baja, setelah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Bunga Raya, kawasan sekitar BCS Mall, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Selasa (22/9/2026) dini hari.
Petugas piket patroli, Aipda Afriadi, S.H. dan Brigpol Asmar Pohan, tiba di lokasi sekitar pukul 04.10 WIB. Polisi kemudian mengamankan lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban maupun kendaraan yang terlibat.
Informasi awal diperoleh dari pelapor, Riki, yang saat melintas melihat seorang pengendara mengalami kecelakaan. Ia kemudian menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan. Korban diketahui bernama M. Jasmin.
Dari keterangan korban, kecelakaan terjadi ketika dirinya melaju dari arah Polsek Lubuk Baja menuju Nagoya. Saat berada di Jalan Bunga Raya, kendaraan yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak pembatas jalan. Insiden tersebut menyebabkan kendaraan rusak dan sebuah tiang lampu penerangan jalan turut terdampak.
Dalam pemeriksaan awal, korban juga mengaku berada dalam pengaruh alkohol ketika kecelakaan terjadi. Keterangan tersebut dicatat petugas sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain mengamankan TKP, polisi memberikan pertolongan awal kepada korban, membersihkan tumpahan oli di badan jalan untuk mencegah kecelakaan susulan, serta meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Steven Sahata dan Muslim yang merupakan petugas keamanan Baloi Imigrasi.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan, laporan yang masuk melalui Polisi 110 harus segera direspons karena menyangkut keselamatan masyarakat.
“Personel harus hadir dengan cepat untuk memberikan pertolongan, mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan fungsi terkait agar setiap kejadian dapat ditangani sesuai prosedur,” kata Cindo.
Selanjutnya, korban, barang bukti dan keterangan para saksi dikoordinasikan dengan Unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk proses penanganan lebih lanjut.
Polsek Lubuk Baja mengingatkan pengendara agar tidak mengemudi setelah mengonsumsi alkohol dan selalu mengutamakan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas. Masyarakat juga diminta segera menghubungi Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.