BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meluncurkan Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis (Tim Cakalang) untuk memangkas proses birokrasi pengurusan dokumen kapal nelayan di wilayah hinterland.
Peluncuran berlangsung di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Selasa (22/9/2026), dan dilakukan langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Dalam kegiatan tersebut, Pemko Batam juga menyerahkan 100 unit mesin ketinting kepada nelayan.
Pembentukan Tim Cakalang ditetapkan melalui SK Wali Kota Batam Nomor 387 Tahun 2026. Tim lintas instansi ini akan mendatangi wilayah pesisir untuk memberikan pelayanan administrasi kapal secara langsung dan gratis, sehingga nelayan tidak harus berulang kali datang ke pusat pemerintahan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto mengatakan, program tersebut dibentuk karena masih banyak kapal nelayan yang belum memiliki dokumen lengkap. Dari 7.224 kapal berkapasitas 0–5 Gross Ton (GT), baru sekitar 898 kapal yang memiliki dokumen rekomendasi pembelian BBM dari BPH Migas.
“Tim Cakalang menggabungkan seluruh unsur terkait untuk turun langsung ke pulau-pulau. Nelayan tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus dokumen ke kota,” kata Yudi.
Sebelumnya, proses administrasi kapal melibatkan sejumlah tahapan dan instansi, mulai dari surat tukang, E-Pas Kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB), E-BKP hingga rekomendasi pembelian BBM. Melalui Tim Cakalang, seluruh layanan tersebut diupayakan lebih mudah dan terkoordinasi di wilayah tempat nelayan bermukim.
Sepanjang 2026, Tim Cakalang dijadwalkan enam kali turun ke sejumlah kawasan hinterland, termasuk Kasu, Terong, Bulang dan Galang. Pemko Batam menargetkan penerbitan hingga 1.500 surat rekomendasi kapal sampai Desember 2026.
Selain pelayanan administrasi, kegiatan di Kasu juga diwarnai penyerahan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris nelayan serta bantuan kuota internet gratis dari XL Axiata untuk 10 titik.
Sementara itu, 100 unit mesin ketinting senilai sekitar Rp500 juta disalurkan kepada nelayan Kecamatan Belakang Padang melalui pokok pikiran Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan. Khusus di Pulau Kasu, 50 penerima bantuan langsung difasilitasi pengurusan dokumen kapal pada hari yang sama.
Amsakar meminta bantuan tersebut dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas melaut dan meningkatkan produktivitas. Ia juga menegaskan Tim Cakalang harus bekerja secara berkelanjutan, bukan sekadar menjadi program seremonial.
“Bantuan yang diberikan harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan hanya disimpan. Manfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga,” ujar Amsakar.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.