BATAM – Polsek Sagulung kembali memfasilitasi mediasi antara dua warga yang sebelumnya terlibat perselisihan terkait mobil yang diparkir di depan ruko kawasan Kavling Baru, Kecamatan Sagulung, Batam. Mediasi lanjutan digelar Kamis (24/9/2026) untuk memastikan kesepakatan damai yang telah dibuat kedua pihak berjalan dengan baik.

Perselisihan tersebut bermula pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Mobil milik Purida Sihotang yang diparkir di depan ruko milik Ismarianti Hasibuan ditemukan mengalami goresan pada bagian kap depan. Pada kaca mobil juga terdapat tulisan menggunakan lipstik. Kejadian itu kemudian memicu perdebatan antara kedua pihak.

Sebelumnya, persoalan tersebut telah dimediasi personel Polsek Sagulung. Dalam penyelesaian secara kekeluargaan, Ismarianti mengakui kekhilafannya dan bersedia mengganti biaya perbaikan kendaraan sebesar Rp900 ribu. Kesepakatan tersebut diterima kedua pihak secara sukarela dan disertai saling memaafkan.

Setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial, kedua pihak kembali mendatangi Polsek Sagulung untuk menegaskan bahwa persoalan telah selesai. Dalam mediasi lanjutan, keduanya menyatakan tidak lagi memiliki tuntutan dan sepakat menjaga hubungan baik.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., bersama personelnya hadir sebagai fasilitator sekaligus menyaksikan proses perdamaian. Kepolisian memastikan penyelesaian berlangsung kondusif serta mengantisipasi munculnya kesalahpahaman akibat informasi yang beredar di media sosial.

Polsek Sagulung mengimbau masyarakat mengutamakan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi perselisihan. Warga juga diminta tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Untuk laporan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.