Medan | Titahnews.com — Demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat Gang Sadar No. 17 B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Tersangka Budi Hartono (39) berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas, laptop beserta chargernya milik korban, Linda Boru Tinambunan (57).
Akibat perbuatannya, warga Jalan Selamat Gang Damai, Kecamatan Medan Denai, tersebut kini mendekam di sel Mapolsek Medan Area.
“Tersangka mengaku uang hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Senin (28/9/2026).
Dijelaskannya, aksi pencurian tersebut terungkap setelah korban dihubungi petugas keamanan perumahan tempatnya tinggal pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diberitahu bahwa rumahnya telah dibobol maling.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban tiba di rumah dan memeriksa barang-barang miliknya. Saat diperiksa, perhiasan emas serta laptop berikut charger milik korban telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Medan Area.
Pada hari yang sama, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri, menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang duduk-duduk bersama sekuriti perumahan.
“Tersangka berhasil kita tangkap dengan barang bukti tangga yang digunakan untuk beraksi beberapa jam kemudian. Dia mengakui perbuatannya,” pungkas Kapolsek Medan Area.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.