Bobby Ciputra
Ketua AMSI – Angkatan Muda Sosialis Indonesia
Jika hampir semua kekuatan politik masuk ke dalam lingkar kekuasaan, siapa yang tersisa di luar untuk mengawasi kekuasaan?
Pertanyaan itu menjadi relevan setelah rangkaian perubahan posisi strategis yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026. Dalam dua hari berturut-turut, sejumlah figur penting mengalami perubahan posisi, sementara pada saat yang sama sejumlah tokoh dari latar belakang politik dan pemikiran yang berbeda justru memperoleh tempat di lingkar kepresidenan.
Di permukaan, rangkaian tersebut dapat dibaca sebagai rotasi dan penataan organisasi pemerintahan. Namun jika dilihat sebagai satu rangkaian, muncul pola yang lebih menarik: kekuasaan tidak selalu dijalankan dengan cara menyingkirkan figur yang sudah memiliki pengaruh, tetapi dapat pula dilakukan melalui pemindahan posisi dan integrasi ke dalam struktur baru.
Pada 1 Oktober 2026, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan setelah sebelumnya menjabat Kapolri. Pada hari yang sama, sejumlah pejabat lain juga memperoleh penugasan baru. Sekretariat Presiden mencatat pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026.
Pratikno juga mengalami perpindahan posisi. Setelah sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, ia kemudian dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026. Posisi tersebut membuat Pratikno tetap berada dalam lingkar institusional kepresidenan, meskipun tidak lagi berada di dalam struktur kabinet.
Di titik ini, istilah realokasi kekuasaan menjadi menarik untuk digunakan sebagai pisau analisis. Seorang pejabat yang tidak lagi memegang posisi tertentu belum tentu keluar dari pusat pengambilan keputusan. Ia dapat berpindah ruang, berganti fungsi, dan tetap memiliki akses terhadap kekuasaan melalui institusi lain.
Menang Tanpa Harus Bertempur
Politik Indonesia setelah Pemilu 2024 memperlihatkan kecenderungan terbentuknya pemerintahan dengan basis dukungan yang luas. Perkembangan terbaru pada Oktober 2026 memperlihatkan bagaimana berbagai figur dengan latar belakang berbeda kembali ditempatkan dalam struktur pemerintahan dan lembaga yang berada di sekitar Presiden.
Pembentukan kembali Wantimpres menjadi salah satu contoh paling jelas. Pada 2 Oktober 2026, Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres. Di dalamnya terdapat mantan pejabat pemerintahan, politisi, tokoh agama, pengusaha, akademisi, hingga figur yang dikenal sebagai pengamat politik.
Komposisi tersebut penting bukan karena semua tokohnya memiliki pandangan yang sama, tetapi justru karena mereka datang dari latar yang beragam.
Ada Pratikno dan Budi Gunawan yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan. Ada Hatta Rajasa dan Bambang Soesatyo dengan latar belakang politik. Ada Chairul Tanjung, Tahir, dan Jusuf Hamka dari dunia usaha. Ada tokoh agama seperti Quraish Shihab, Yahya Cholil Staquf, Said Aqiel Siradj, dan Salim Segaf Al-Jufri. Ada pula Rocky Gerung dan Margarito Kamis yang selama ini dikenal sebagai figur dengan suara kritis dalam perdebatan publik.
Masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres menjadi salah satu bagian yang paling menarik perhatian publik. Selama bertahun-tahun, Rocky dikenal sebagai pengamat yang kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintahan. Kini ia berada di dalam lembaga yang secara konstitusional bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Perubahan posisi seperti ini membuka ruang bagi pertanyaan yang lebih besar: apakah kritik kehilangan daya ketika masuk ke dalam institusi kekuasaan, atau justru mendapatkan ruang baru untuk bekerja dari dalam?
Jawabannya tentu tidak otomatis.
Strategi Merangkul Kritik
Istilah “kuda Troya” terdengar menarik secara jurnalistik, tetapi secara analitis perlu digunakan hati-hati. Tidak ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Presiden sengaja menggunakan Rocky Gerung atau Margarito Kamis sebagai instrumen tertentu untuk mengendalikan suara kritis.
Yang dapat diamati adalah fakta bahwa dua figur yang dikenal luas melalui perdebatan publik dan kritik politik kini berada di dalam lembaga resmi kepresidenan.
Dalam konteks itu, politik konsensus dapat dibaca sebagai upaya memperluas ruang dialog di sekitar Presiden. Tetapi terdapat konsekuensi lain yang juga patut diperhatikan.
Ketika tokoh kritis masuk ke dalam institusi kekuasaan, publik justru memiliki alasan untuk mengawasi apakah karakter kritis tersebut tetap dipertahankan. Sebab fungsi penasihat bukan hanya memberikan dukungan, tetapi juga menyampaikan pertimbangan yang dapat berbeda dari kehendak pemegang kekuasaan.
Di sinilah kualitas sebuah sistem politik diuji.
Konsensus tidak identik dengan keseragaman. Pemerintahan yang kuat tidak harus berarti pemerintahan tanpa kritik. Sebaliknya, konsensus yang sehat justru membutuhkan ruang bagi perbedaan pendapat agar keputusan tidak lahir dari satu sudut pandang saja.
Siapa yang Berada di Luar Istana?
Pertanyaan terbesar dari konfigurasi politik seperti ini bukan sekadar siapa yang masuk pemerintahan, tetapi siapa yang tetap berada di luar kekuasaan.
Demokrasi membutuhkan pemerintah yang mampu bekerja, tetapi juga membutuhkan mekanisme pengawasan. Parlemen, media, masyarakat sipil, akademisi, organisasi profesi, lembaga hukum, dan publik memiliki fungsi masing-masing dalam menjaga agar kekuasaan tetap dapat diperiksa.
Karena itu, semakin luas spektrum politik yang berada di dalam pemerintahan, semakin penting pula memastikan institusi pengawasan di luar pemerintahan tetap memiliki ruang yang independen.
Masuknya tokoh kritis ke lingkar kekuasaan bukan dengan sendirinya berarti matinya kritik. Begitu pula banyaknya tokoh dari berbagai kelompok di sekitar Presiden tidak otomatis berarti seluruh kekuatan politik telah kehilangan independensinya.
Yang perlu dilihat adalah apa yang terjadi setelah mereka berada di dalam.
Apakah perbedaan pendapat tetap terdengar?
Apakah kritik tetap dapat disampaikan?
Apakah keputusan pemerintah tetap dapat diperiksa?
Dan yang paling penting, apakah masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengatakan tidak?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menghitung siapa yang memperoleh jabatan.
Konsensus atau Konsentrasi?
Politik konsensus memiliki dua sisi.
Di satu sisi, kemampuan seorang Presiden merangkul kelompok berbeda dapat mengurangi konflik politik dan membuka ruang kerja sama. Di sisi lain, konsensus yang terlalu luas dapat menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme checks and balances apabila hampir semua aktor utama akhirnya berada dalam orbit kekuasaan.
Karena itu, konfigurasi politik Prabowo pada Oktober 2026 belum seharusnya dibaca sebagai kesimpulan akhir tentang arah demokrasi Indonesia. Ia lebih tepat dipandang sebagai sebuah fase baru yang perlu diamati.
Prabowo tampaknya sedang membangun pemerintahan dengan pendekatan yang mengutamakan integrasi berbagai kekuatan. Apakah strategi itu akan menghasilkan pemerintahan yang lebih stabil sekaligus tetap terbuka terhadap kritik, jawabannya tidak ditentukan oleh komposisi jabatan semata.
Jawabannya akan terlihat dari bagaimana kekuasaan digunakan.
Sebab dalam demokrasi, persoalannya bukan apakah seorang pemimpin memiliki banyak pendukung.
Persoalan utamanya adalah apakah ketika dukungan politik menjadi sangat luas, masih tersedia cukup banyak ruang bagi mereka yang berani mengatakan: tidak.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.