Oleh: Jansen Henry Kurniawan
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur

Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan yang dinilai semakin membebani kehidupan masyarakat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, pelemahan nilai tukar rupiah, ketidakpastian ekonomi, dugaan korupsi pada program strategis negara, hingga polemik sejumlah kebijakan publik menjadi sorotan yang memunculkan kegelisahan di tengah rakyat.

Negara yang seharusnya hadir untuk menjamin kesejahteraan masyarakat justru dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi rakyat. Berbagai kejanggalan yang muncul menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan, baik dari sisi politik, ekonomi, maupun integritas penyelenggara negara.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang cukup signifikan. Pada 10 Juni 2026, harga Pertamax disebut mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut terjadi di tengah meningkatnya biaya hidup masyarakat.

Di sektor ekonomi, pelemahan nilai tukar rupiah juga menjadi perhatian. Rupiah sempat menyentuh level sekitar Rp18.190 per dolar AS sehingga mendorong Bank Indonesia mengambil langkah penyesuaian suku bunga. Kondisi ini dinilai menambah tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Tekanan juga terlihat di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang cukup tajam sepanjang tahun 2026. Kondisi tersebut diikuti oleh aksi jual investor asing yang dipandang sebagai refleksi menurunnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi dan arah kebijakan nasional.

Selain persoalan ekonomi, publik juga dikejutkan oleh dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan pejabat pada Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus tersebut menimbulkan keprihatinan karena program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan masa depan generasi muda Indonesia.

Di bidang demokrasi dan tata negara, polemik mengenai revisi Undang-Undang Polri serta berbagai wacana perluasan kewenangan aparat negara memunculkan kekhawatiran dari kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat demokrasi. Kritik yang muncul berangkat dari kekhawatiran terhadap melemahnya mekanisme pengawasan dan semakin terkonsentrasinya kekuasaan pada institusi tertentu.

Perdebatan mengenai keterlibatan militer dalam ruang sipil juga kembali mencuat. Semangat Reformasi 1998 menempatkan supremasi sipil sebagai salah satu fondasi utama demokrasi Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil perlu mendapat perhatian dan pengawasan publik.

DPC GMNI Jakarta Timur menilai berbagai persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis pemerintahan, melainkan menunjukkan gejala menjauhnya arah pembangunan nasional dari cita-cita Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Ketika rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup, korupsi masih terjadi, demokrasi menghadapi tantangan, dan kekayaan nasional belum sepenuhnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka cita-cita perjuangan bangsa dinilai belum sepenuhnya terwujud.

Atas dasar itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan sejumlah tuntutan politik, yaitu:

  1. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi bangsa saat ini.
  2. Melakukan penyusunan ulang komposisi kepemimpinan nasional dengan menghadirkan figur-figur baru yang dinilai lebih mampu menjawab tantangan bangsa.
  3. Menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis hingga terdapat jaminan tata kelola yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan.
  4. Mengembalikan TNI dan Polri pada fungsi utama sesuai amanat reformasi dan konstitusi.
  5. Membangun persatuan nasional tanpa memandang suku, agama, ras, maupun latar belakang sosial demi menjaga cita-cita republik.

Menurut DPC GMNI Jakarta Timur, tuntutan tersebut bukan merupakan upaya makar, melainkan bentuk kritik politik dan seruan moral agar pemerintah bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan yang terjadi. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal jalannya pemerintahan melalui mekanisme demokrasi yang konstitusional.

Sebagaimana pernah disampaikan Bung Karno, kekuasaan pada akhirnya berada di tangan rakyat, sementara di atas segala kekuasaan manusia terdapat kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, partisipasi rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi dan masa depan bangsa.