Oleh: Lorens Lanalo
Wakabid Organisasi dan Disiplin Ideologi DPC GMNI Jakarta Timur

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini tidak semestinya dimaknai sebagai seremoni tahunan semata atau sekadar pengulangan slogan-slogan kebangsaan. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi kesempatan untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan yang melahirkan dasar negara Indonesia.

Pancasila tidak lahir dari ruang kosong. Ia merupakan hasil pergulatan pemikiran dan perjuangan panjang para pendiri bangsa dalam menggali nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato bersejarah yang kemudian dikenal sebagai momen lahirnya konsep Pancasila.

Dalam pidato tersebut, Bung Karno mengusulkan lima prinsip dasar negara, yakni kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi atau mufakat, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Kelima prinsip itu kemudian diperas menjadi Trisila, yaitu Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan, menurut Bung Karno, seluruhnya dapat dirangkum dalam satu asas tunggal, yakni Ekasila: gotong royong.

Pidato Bung Karno bukan hanya menawarkan rumusan dasar negara, melainkan juga menyalakan api perjuangan yang menyatukan seluruh elemen bangsa. Indonesia, menurut Bung Karno, harus didirikan untuk semua golongan tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun kelompok tertentu. Semangat inilah yang menjadi roh Pancasila: persatuan dalam keberagaman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tantangan terbesar saat ini bukanlah menghafal lima sila Pancasila, melainkan mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah berbagai persoalan bangsa, mulai dari korupsi yang merugikan rakyat, intoleransi yang mengancam persatuan, kesenjangan sosial yang semakin lebar, hingga praktik politik yang lebih mengutamakan kepentingan kelompok daripada kepentingan bangsa, nilai-nilai Pancasila sering kali berhenti pada tataran simbol dan belum sepenuhnya menjadi pedoman tindakan.

Di sinilah relevansi ungkapan “Warisi Apinya, Bukan Abunya.” Api melambangkan semangat, nilai, dan cita-cita yang diperjuangkan para pendiri bangsa. Sementara abu adalah sisa formalitas yang kehilangan makna. Mewarisi api Pancasila berarti melanjutkan keberanian para pendiri bangsa dalam memperjuangkan persatuan, keadilan sosial, serta kedaulatan rakyat. Sebaliknya, mewarisi abunya berarti hanya memperingati Hari Lahir Pancasila secara seremonial tanpa menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Bagi generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai kaum intelektual dan agen perubahan, Pancasila harus dipahami sebagai ideologi yang hidup dan progresif. Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penghafal teks, tetapi harus tampil sebagai pelopor dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Ketika menyaksikan ketimpangan sosial, mahasiswa harus berani bersuara. Saat melihat penyalahgunaan kekuasaan, mahasiswa harus kritis dan memberikan kontrol sosial. Ketika rakyat kecil menghadapi ketidakadilan, mahasiswa wajib hadir dan membersamai perjuangan mereka.

Sebagai organisasi perjuangan yang berlandaskan ajaran Marhaenisme dan nilai-nilai Pancasila, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa Pancasila tidak berhenti sebagai dokumen sejarah. Pancasila harus menjadi kekuatan yang menggerakkan perjuangan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Semangat gotong royong, keberpihakan kepada kaum marhaen, serta keberanian melawan segala bentuk penindasan merupakan manifestasi nyata dari api Pancasila yang harus terus dijaga dan diwariskan.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini hendaknya menjadi momentum refleksi bersama. Apakah kita hanya mewarisi simbol-simbol kebangsaan tanpa memahami maknanya? Ataukah kita sungguh-sungguh melanjutkan semangat perjuangan yang diwariskan para pendiri bangsa?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan arah masa depan Indonesia. Karena itu, mari menjadikan 1 Juni bukan sekadar tanggal dalam kalender nasional, melainkan momentum untuk memperbarui komitmen terhadap cita-cita kemerdekaan.

Sebagaimana semangat yang dikobarkan Bung Karno pada tahun 1945, Pancasila harus tetap menjadi bintang penuntun dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tugas generasi hari ini bukan menjaga abu peninggalan sejarah, melainkan memastikan api perjuangan itu tetap menyala, menerangi jalan menuju Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian dalam kebudayaan.