Medan | Titahnews.com – Suasana euforia masyarakat Kota Medan merayakan kemenangan Timnas Indonesia diwarnai aksi tawuran geng motor. Sebanyak delapan orang yang diduga anggota geng motor diamankan Tim JCS Polrestabes Medan.
Kedelapan orang tersebut diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur, tepatnya di depan Raz Hotel and Convention, Kecamatan Medan Sunggal.
Mereka diamankan dalam serangkaian penindakan yang dilakukan polisi pada Selasa (6/10/2026) dinihari sekitar pukul 01.20 WIB.
“Tim mengamankan beberapa anggota geng motor yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Dr Mansyur,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, Rabu (7/10/2026).
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial ANZ (15), RSP (17), AK (20), FMG (16), SP (20), DT (18), JOH (18), dan EYS (19). Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Adrian menjelaskan, penindakan bermula dari penangkapan ANZ di rumahnya di kawasan Jalan Jati, Gang Kutilang I. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang disimpan di atas lemari.
Penangkapan kemudian dikembangkan hingga polisi mengamankan RSP dan AK di kediaman masing-masing di kawasan Perumahan Rorinata Residence.
“Dari hasil pengembangan berikutnya, tim kembali menangkap FMG dan SP. Selain itu, menemukan senjata tajam lainnya di sebuah rumah kosong kawasan tersebut,” jelas Adrian.
Pengembangan terus dilakukan. Polisi kembali menemukan satu senjata tajam yang disimpan di bawah kasur sebuah rumah milik pria berinisial Y, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, polisi mengamankan DT, JOH, dan EYS di kediaman masing-masing.
“Seluruh anggota geng motor yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Adrian.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga senjata tajam jenis celurit, satu helm hitam, empat kunci sepeda motor, serta sejumlah telepon seluler.
Polisi juga menyita empat sepeda motor, yakni Yamaha Aerox BK 6410 ANO, Honda Scoopy BK 4557 ALA, Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi, dan Honda CRF 150 tanpa nomor polisi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut mengaku bernama SAVADOR 424 MEDAN dan disebut memiliki titik kumpul di kawasan Jalan Tanjung Selamat, tepatnya di sekitar area persawahan,” ujar Adrian.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk keterlibatan mereka dalam aksi tawuran serta kepemilikan senjata tajam.
AKBP Adrian menegaskan, Polrestabes Medan akan terus melakukan tindakan terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi tawuran dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.