Medan | Titahnews.com –
Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial DW (19) serta menyita empat paket sabu siap edar, tujuh paket ganja, puluhan alat isap sabu, dan timbangan elektrik.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Senin (19/10/2026) pagi, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan kembali mendeteksi adanya dugaan aktivitas jual beli narkoba di lokasi yang selama ini menjadi daerah pantauan petugas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Petugas kemudian mengamankan DW serta menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati oleh sepeda motor dan jalannya sangat sempit, sehingga momentum ini dimanfaatkan para pelaku,” ungkap Rafli.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menghancurkan dan membakar lapak yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tempat itu kembali digunakan sebagai lokasi aktivitas narkoba.
“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika praktik serupa kembali ditemukan,” tambah Rafli.
Rafli menegaskan, pemberantasan sarang narkoba di kawasan tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat setempat. Karena itu, pihaknya bersama tim gabungan mengajak warga untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan optimal tanpa partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan dari aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penggerebekan ini, aparat gabungan menegaskan komitmennya untuk terus memantau kawasan rawan narkoba dan menindaklanjuti dugaan aktivitas peredaran narkotika, dengan dukungan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.