PALI, Titahnews.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memulai rangkaian pemeriksaan keuangan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Proses tersebut diawali dengan entry meeting di Ruang Rapat Bupati PALI, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, SH, MH, dan dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Agenda ini menjadi tahap awal koordinasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan serta kebutuhan pemeriksaan.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPK RI memaparkan mekanisme pemeriksaan, ruang lingkup audit, serta prosedur pengumpulan dokumen dan verifikasi data. Pemeriksaan juga mencakup pengujian sampel sesuai kebutuhan untuk menilai pengelolaan keuangan daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sekda PALI, Kartika Yanti, menempatkan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama seluruh OPD agar proses pemeriksaan berjalan lancar serta rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pemkab PALI berharap pemeriksaan ini mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Seluruh OPD diharapkan menyiapkan data serta dokumen yang diperlukan sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju PALI yang lebih maju.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.