BATURAJA, titahnews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah. Upaya ini sekaligus menjadi langkah untuk kembali meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, S.T., saat mengikuti verifikasi lapangan evaluasi penyelenggaraan PUG tahun 2024–2025 secara daring di ruang induk Rumah Dinas Bupati OKU, Kamis (22/10/2026).

Marjito mengatakan, penerapan PUG bertujuan memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pelayanan, berpartisipasi dalam pembangunan, mengambil keputusan, serta menikmati hasil pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan PUG membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat hingga masyarakat luas.

Ia mengakui masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat, di antaranya kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, ketersediaan data terpilah, serta kualitas perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Karena itu, hasil evaluasi dan rekomendasi dari proses verifikasi akan menjadi bahan perbaikan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemkab OKU berharap langkah tersebut dapat memperkuat implementasi PUG sekaligus memenuhi kriteria untuk kembali memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya.

Marjito menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, melainkan juga dorongan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah OKU Alva Elan, S.ST., M.PSDA, Asisten I Setda OKU Indra Susanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) OKU Iis Wahyuningsih, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan M. Zaki Aslam serta Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Siti Mardiah mengikuti kegiatan secara virtual.

(Agung)