Poldasu | Titahnews.com —

Polda Sumatera Utara mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 di Simpang Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Wakil Kepala Operasi Daerah (Wakaopsda), AKBP Luthfi, S.I.K. Setelah apel, personel melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Rabu (28/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan brosur dan menyampaikan imbauan keselamatan kepada pengendara serta masyarakat di sekitar lokasi. Petugas juga memberikan teguran hingga melakukan penilangan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun sasaran prioritas penindakan meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.

Penindakan juga menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Menurut Ferry, edukasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar masyarakat memahami risiko pelanggaran lalu lintas dan semakin terbiasa menerapkan perilaku berkendara yang aman.

Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi tersebut, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat dan perlengkapan berkendara, mematuhi rambu serta marka jalan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Polda Sumut berharap kegiatan edukasi dan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.