PALI, Titahnews.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meninjau Posko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (21/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kesiapsiagaan personel dan langkah pencegahan kebakaran, terutama di Kecamatan Penukal yang disebut sebagai kawasan rawan api.

Kedatangan Herman Deru disambut Sekretaris Daerah PALI Kartika Yanti, mewakili pemerintah kabupaten. Sejumlah unsur Forkopimda dan pejabat teknis turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rizal Pahlefi, Kepala Pelaksana BPBD Ahmad Hidayat, Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, serta Danramil PALI Kapten Czi Sujarwo.

Dalam arahannya, Herman Deru meminta seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi, meningkatkan patroli, dan mengoptimalkan deteksi dini. Ia menekankan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan sebelum api meluas, dengan mengerahkan BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan Satpol PP dalam satu koordinasi.

“Kecamatan Penukal ini adalah objek vital rawan api. Kita tidak boleh lengah sedikit pun,” tegas Herman Deru. Ia juga meminta pemetaan wilayah rawan dilakukan secara berkala agar upaya pemadaman darat dapat menjangkau lokasi yang sulit diakses.

Kepala Pelaksana BPBD PALI Ahmad Hidayat mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kebakaran di Kecamatan Penukal dan menyiagakan personel serta peralatan selama 24 jam. Menurutnya, keterbatasan sumber air dan kondisi lahan kering menjadi tantangan dalam penanganan karhutla di wilayah tersebut.

Untuk mengantisipasi kendala itu, BPBD berupaya mengoptimalkan embung buatan di lokasi strategis dan menyiagakan mobil tangki suplai air. BPBD juga bekerja sama dengan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa untuk mempercepat pelaporan jika ditemukan asap atau indikasi kebakaran.

Ahmad menambahkan, laporan dari warga maupun hasil pemantauan akan ditindaklanjuti oleh Tim Reaksi Cepat bersama Damkar, TNI, dan Polri. Pemerintah daerah berharap langkah pencegahan dan respons cepat tersebut dapat menekan risiko meluasnya kebakaran, kerusakan lingkungan, serta dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.

(ADP)