BATAM, Titahnews.com – Polresta Barelang memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026. Kegiatan yang digelar pada Senin (26/10/2026) itu menyasar pengendara yang melanggar aturan melalui penindakan elektronik dan pemberian teguran di sejumlah ruas jalan di Kota Batam.

Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Seligi 2026 mengerahkan sembilan personel dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB. Petugas menjalankan penindakan sesuai sasaran operasi dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Penegakan hukum dilakukan di empat titik, yakni Bundaran Tembesi, Jalan Imam Bonjol kawasan Nagoya, Jalan Raja Ali Haji, dan Jalan R.E. Martadinata. Petugas melakukan penindakan elektronik serta memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan upaya edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara. Pengendara diimbau mematuhi rambu lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, kegiatan berlangsung dalam situasi kondusif dan terkendali. Polresta Barelang mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebiasaan untuk menekan risiko kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.