BATAM – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penanganan laporan, pengaduan, dan penerbitan surat kehilangan secara cepat, profesional, dan humanis. Upaya ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program 4 Quick Wins Kapolri untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pelayanan tersebut berlangsung di Gedung Parama Satwika, Ruang Pelayanan SPKT Polresta Barelang, Rabu (28/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin Ka SPKT AKP Djulmi Aswirman, dengan petugas Aiptu Swandi Sihombing, S.H., Aipda Ropianto, dan Bripka Sandy Handoko, S.H.

Petugas melayani warga yang datang untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan, termasuk mengurus surat keterangan kehilangan dokumen sebagai persyaratan administrasi. Setiap permohonan ditangani sesuai prosedur yang berlaku agar masyarakat memperoleh pelayanan secara efektif dan tepat.

Dalam memberikan pelayanan, personel SPKT mengedepankan sikap ramah, sopan, dan tidak diskriminatif. Transparansi juga menjadi perhatian, termasuk memastikan tidak ada pungutan untuk layanan yang berdasarkan ketentuan memang diberikan secara gratis.

Pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus memperkuat komitmen Polresta Barelang dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel. Selama kegiatan berlangsung, situasi di ruang pelayanan SPKT dilaporkan aman dan kondusif.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar memanfaatkan saluran resmi kepolisian untuk menyampaikan laporan atau pengaduan. Untuk mendapatkan bantuan kepolisian dalam keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis.