BATAM, Titahnews.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan silaturahmi dan dialog keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Aula Kantor Camat Bengkong, Kelurahan Sadai, Batam, Rabu (28/10/2026) malam.

Dalam pertemuan yang berlangsung pukul 19.00 WIB tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan peredaran narkoba, keributan pada jam rawan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kemacetan dan gangguan aktivitas nelayan. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta perangkat RT/RW untuk membahas persoalan keamanan di lingkungan setempat.

Kapolda Kepri Suhendri mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Selain itu, masyarakat diminta bijak menggunakan media digital dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu keresahan.

Perwakilan FKTW Kecamatan Bengkong, Sukatno, meminta agar kegiatan serupa dilaksanakan hingga tingkat kelurahan. Ia juga mendorong peningkatan patroli di Simpang Mie Gacoan yang disebut kerap terjadi keributan menjelang subuh, serta meminta penindakan terhadap peredaran narkoba dan gelanggang permainan (gelper) yang tidak berizin.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Kecamatan Bengkong, Syahrial Edi, menyampaikan persoalan kapal feri yang melintas dengan kecepatan tinggi di sekitar Pelabuhan Batam Center hingga mengganggu dan merusak kapal nelayan. Ia turut menyoroti kapal yang beroperasi tanpa lampu penerangan, pencurian kendaraan bermotor, serta penjualan minuman keras di sekitar tempat ibadah.

Aspirasi lain yang disampaikan warga meliputi pencurian tabung gas dan peralatan ibadah, gangguan parkir, kemacetan di sejumlah persimpangan, serta kenakalan remaja. Berbagai persoalan tersebut diminta menjadi perhatian kepolisian dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menjelaskan, patroli telah dilakukan di kawasan Simpang Mie Gacoan, terutama sekitar pukul 04.00 WIB. Terkait kemacetan, pihaknya juga telah berkoordinasi dan mengusulkan pengaturan lampu lalu lintas kepada Dinas Perhubungan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kasus pencurian peralatan ibadah dan pelaku telah diamankan. Namun, proses pelaporan belum berlanjut karena korban tidak bersedia membuat laporan dengan alasan nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap melaporkan setiap tindak pencurian maupun gangguan keamanan, tanpa semata-mata mempertimbangkan besaran kerugian. Laporan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi berbagai masukan warga, Kapolda Kepri meminta jajaran Polsek Bengkong mengoptimalkan patroli pada jam rawan, menindaklanjuti dugaan penjualan minuman keras tanpa izin sesuai ketentuan, serta berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penataan parkir. Ia juga meminta koordinasi dengan Dirlantas Polda Kepri dan Kapolresta Barelang untuk mengoptimalkan penempatan personel di titik kemacetan.

Kapolda turut menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan perangkat RT/RW dalam pelaksanaan penegakan hukum sesuai prosedur operasional standar (SOP). Menurutnya, pemeliharaan keamanan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat.

Melalui dialog tersebut, Polri menyatakan komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi warga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan di Kecamatan Bengkong. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, atau meminta bantuan kepolisian.