BATURAJA, Titahnews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan memperketat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah tersebut memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan gizi.

Kesiapan itu disampaikan Bupati OKU saat mengikuti rapat sosialisasi melalui konferensi video terkait Surat Edaran tentang inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Bupati OKU menyatakan pemerintah daerah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di tingkat kabupaten. Satgas tersebut akan bertugas mengidentifikasi lokasi, memeriksa kesiapan infrastruktur dapur, serta mengawal pemenuhan standar operasional SPPG.

Pengawasan juga mencakup inspeksi kesehatan lingkungan, mulai dari tata ruang dapur, kebersihan makanan dan petugas, pengelolaan limbah, hingga pengujian sampel pangan di laboratorium. Pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.

Dalam arahannya, Mendagri meminta kepala daerah mengoptimalkan peran Satgas agar inspeksi dan validasi berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menekankan pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok MBG, sehingga pengadaan bahan pangan tidak terpusat pada segelintir pihak atau justru lebih banyak mengambil pasokan dari luar daerah.

Pemkab OKU menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut melalui pengawasan di lapangan. Dengan pengawalan yang terkoordinasi, pelaksanaan program MBG diharapkan berjalan sesuai standar sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

(Agung/Tim)