BATAM, titahnews.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri dalam acara peletakan batu pertama (groundbreaking) Pakuwon City Batam di Jalan Bukit Permata Kavling 8, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (29/10/2026).
Proyek yang dikembangkan PT Pakuwon Jati Tbk. melalui anak perusahaannya, PT Cemerlang Indo Properti, ini menjadi salah satu langkah pengembangan kawasan terpadu yang diharapkan memperkuat daya tarik investasi dan pertumbuhan ekonomi Batam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, anggota DPRD Kepri Asmin Patros, President Commissioner PT Pakuwon Jati Tbk. Alexander Tedja, President Director PT Pakuwon Jati Tbk. Stevanus Ridwan, serta sejumlah pejabat Polda Kepri dan BP Batam.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Batamku, tarian Sekapur Sirih, serta doa bersama. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan proyek, sambutan perwakilan perusahaan dan tenant, hingga seremoni groundbreaking sebagai penanda dimulainya pembangunan kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan hunian terpadu tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas keputusan PT Pakuwon Jati Tbk. berinvestasi di Batam. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap potensi ekonomi dan prospek pembangunan daerah.
Amsakar berharap investasi tersebut tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran, serta peningkatan aktivitas usaha di berbagai sektor.
Pakuwon City Batam direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar 12,4 hektare, dengan total luas lantai bangunan mencapai kurang lebih 286.000 meter persegi. Nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp5,4 triliun. Kawasan ini dirancang mengintegrasikan berbagai fasilitas komersial, perbelanjaan, perhotelan, dan hunian dalam satu area pengembangan.
Kehadiran Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif bagi investasi dan pembangunan di Kota Batam.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis.
Acara groundbreaking berakhir sekitar pukul 11.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.