PALI | Titahnews.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mulai memperkuat persiapan pelaksanaan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi yang melibatkan berbagai unsur pendidikan dan pemerintahan desa.

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten PALI di Gedung Orkes, Jumat (30/10/2026), dihadiri Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun, S.H., M.H., serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun, yang memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai tahapan penting sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar.

Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) agar memiliki kesiapan belajar, kemampuan sosial, serta perkembangan karakter sebelum mengikuti pendidikan dasar.

Kegiatan tersebut melibatkan kepala sekolah, guru PAUD dan TK, pengawas, penilik, operator sekolah, Tim Penggerak PKK, hingga kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten PALI. Keterlibatan lintas sektor diharapkan dapat memperluas sosialisasi sekaligus mendorong partisipasi orang tua dalam menyekolahkan anak ke lembaga PAUD.

Dinas Pendidikan PALI menekankan bahwa pelaksanaan wajib belajar prasekolah membutuhkan dukungan bersama, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah desa, hingga keluarga. Program ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi PALI Maju dan Cerdas melalui penguatan pendidikan sejak usia dini. (ADP)