PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memperkuat pelaksanaan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah melalui sosialisasi dan advokasi yang melibatkan tenaga pendidik, pemerintah desa, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten PALI tersebut berlangsung di Gedung Orkes, Jumat (30/10/2026). Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun, S.H., M.H., bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun, yang menempatkan pendidikan prasekolah sebagai tahapan penting sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah mendorong anak-anak mendapatkan pendidikan PAUD selama satu tahun sebelum masuk SD. Tahapan ini diharapkan dapat membantu membangun karakter, mengembangkan kemampuan dasar, serta meningkatkan kesiapan mental dan emosional anak dalam mengikuti pembelajaran.
Sosialisasi dan advokasi tersebut melibatkan kepala sekolah, guru PAUD dan TK, Tim Penggerak PKK, operator sekolah, pengawas, penilik, hingga kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten PALI. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan memperkuat koordinasi dan memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan prasekolah.
Peran kepala desa dan TP PKK juga menjadi perhatian karena dinilai strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia prasekolah. Dengan dukungan seluruh pihak, pemerintah daerah berharap tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan sejak usia dini.
Pemkab PALI menargetkan gerakan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi PALI Maju dan Cerdas. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pemerintah desa, dan keluarga diharapkan mampu membangun fondasi pendidikan yang lebih kuat bagi generasi mendatang. (ADP)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.