BATAM, Titahnews.com – Polresta Barelang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan evaluasi pengelolaan Sistem Informasi Analisis Beban Kerja (SI-ABK) Tahun 2026 untuk meningkatkan akurasi perencanaan kebutuhan personel.
Kegiatan berlangsung di Aglow Hotel Batam, Jumat (30/10/2026), pukul 08.00 WIB. Sejumlah pejabat dan personel terkait turut hadir, di antaranya Kabagren Polresta Barelang Kompol Indra Juniandi Malau, S.H., M.Kn., Kasikeu Ipda Didy Wahyudi, S.H., para Paurmin/Kaurmintu, Kasium Polsek, serta operator SI-ABK jajaran Polresta Barelang.
Bimtek tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman peserta mengenai mekanisme pengelolaan dan penginputan data dukung kinerja ke dalam aplikasi SI-ABK. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing unit, termasuk uraian pekerjaan, volume kegiatan, waktu penyelesaian, hingga capaian kinerja.
Dalam evaluasi yang dilakukan, tercatat kebutuhan personel berdasarkan analisis beban kerja sebanyak 364 orang, sedangkan jumlah personel riil Polresta Barelang mencapai 1.106 orang. Terdapat selisih 742 personel yang selanjutnya memerlukan analisis lebih lanjut sebagai bahan pertimbangan dalam penataan dan pendistribusian sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.
Selain membahas hasil perhitungan, kegiatan ini juga mengidentifikasi sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, terutama kelengkapan uraian tugas, ketepatan volume pekerjaan, waktu penyelesaian, dan pencatatan capaian kinerja setiap unit organisasi. Keseragaman pemahaman dinilai penting agar data SI-ABK benar-benar mencerminkan kondisi pelaksanaan tugas di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Bagren Polresta Barelang bersama seluruh unit kerja akan melakukan monitoring, asistensi, validasi, dan evaluasi secara berjenjang. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data serta menjadi dasar pertimbangan pimpinan dalam menyusun kebutuhan dan distribusi personel secara efektif.
Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berupaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia guna mendukung profesionalisme dan peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan, menyampaikan pengaduan, maupun melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.